Hangat di perbincangkan mengenai fatwa salah satu organisasi islam terbesar di Dunia mengenai pelaranggan penyebutan kafir bagi non-muslim.Sontak hal ini menjadi ramai diperbincangkan dikalangan umat islam. Tak sedikit yang mengatakan bahwa fatwa tersebut sesat dan bertentangan dengan Al-Quran. Tapi apakah benar demikian?.Lantas mengapa NU melarang penggunaan kata kafir untuk menyebut non-muslim?. Mungkin dilihat dari segi peristiwa di masa lalu selama kurang lebih 2-3 tahun ke belakang ketika ramainnya konflik mengenai pemilihan gubernur di Ibu Kota. Dari kejadian itu, kata kafir tidak lagi menjadi kata sebutan bagi mereka yang tertutup hatinya saja. Akan tetapi sudah meluas untuk menyebut mereka yang tidak sepaham. Kata kafir telah menjelma menjadi kata yang bersifat makian terhadap orang diluar kelompoknya. Berangkat dari sini, mungkin maksud dari fatwa NU tersebut adalah untuk mengurangi ataupun memperbaiki penggunaan kata kafir agar tidak lagi digunakan sebagai kata makian t...
Cari Blog Ini
Welcome...
Postingan
Unggulan
Postingan Terbaru
Resensi Buku "Dari Penjara Ke Penjara"
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya